Kamis, 25 Maret 2010

Bagaimanakah ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik profesional yang seperti apa yang harus dipunyai oleh seorang IT

 Disini saya  akan membahas mengenai ciri – ciri profesionalisme di bidang IT dan mengenai kode etik professional yang harus dimiliki oleh seorang IT. Seorang IT harus memilik dan dipercaya  untuk konsisten dengan kepentingan publik. Untuk memenuhi kewajiban standar yanag baik  kepada client dan setiap perusahaan  kita  haruslah   memikirkan kepentingan publik. Dan Sevagai IT salah satu bidang yang perannya makin meningkat di masa ini.

Dan inilah sikap yang harus dimiliki oleh seorang it :

-  Mengetahui pengetahuan yang Luas di bidang TI
-  Memiliki ketrampilan dan keuletan yang tinggi di bidang TI
-  Dibutuhkan pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah           dan  komunikasi
-  Selalu Tanggap terhadap masalah client,dan  memahami terhadap semua isyu-isyu etis serta       tata nilai kilen.
-  Mampu melakukan pendekatan multidispliner terhadap setiap individu.
-  Dapat bekerja sama dalam kelompok dan memiliki intergritas yang tinggi. 
-  Bekerja dibawah disiplin etika
-  Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi             dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat



         Di dalam kode etik kita  ditekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga intergritas tiap individu. Agar nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.Idealnya, setiap bidang profesi memiliki rambu-rambu yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Dalam beberapa bidang profesi, seperti kedokteran, jurnalistik, dan hukum, rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum.Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya.

               Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam tulisan ini, saya ingin memusatkan perhatian kepada Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.

Tidak ada komentar: